Sabtu, 04 Mei 2013

Strategi Pembangunan Kesehatan Nasional dan Tujuan Pembangunan Kesehatan


BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Pembangunan Kesehatan diarahkan untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pembangunan kesehatan menurut Sistem Kesehatan Nasional adalah
masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya yang hidup 
dalam lingkungan sehat, berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mempunyai
kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan
merata dalam wilayah kesatuan Negara RI yang kuat,hal ini lebih tepat tergambar sebagai tujuan pembangunan kesehatan. Gambaran masyarakat di masa
depan tersebut dapat dicapai dengan landasan visi, “Masyarakat yang Mandiri untuk  Hidup Sehat” dalam mencapai INDONESIA SEHAT 2010. Perilaku masyarakat Indonesia Sehat 2010 yang diharapkan adalah bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mecegah risiko penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit, berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat, serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu (Depkes, 2004).
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut dilakukan upayaupaya kesehatan. Salah satu upaya kesehatan yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan yang optimal adalah program pencegahan dan pemberantasan penyakit.



1.2  Rumusan masalah
a)      Apa pengertian dari Pembangunan kesehatan?
b)      Bagaimana arah Pembangunan kesehatan?
c)      Bagaimana strategi Pembangunan Kesehatan
d)     Apa saja tujuan dari Pembangunan kesehatan?
e)      Apa saja hambatan dalam Pembangunan kesehatan?

1.3  TUJUAN
a)      Untuk mengetahui pengertian dari Pembangunan kesehatan
b)      Untuk mengetahui arah Pembangunan kesehatan
c)      Untuk mengetahui strategi Pembangunan kesehatan
d)     Untuk mengetahui tujuan dari Pembangunan kesehatan
e)      Untuk mengetahui hambatan dalam Pembangunan kesehatan


















BAB II
PEMBAHASAN

1.1   Pengertian Pembangunan Kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah.
Pembangunan kesehatan harus diimbangi dengan intervensi perilaku yang memungkinkan masyarakat lebih sadar, mau dan mampu melakukan hidup sehat sebagai prasyarat pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Untuk menjadikan masyarakat mampu hidup sehat, masyarakat harus dibekali dengan pengetahuan tentang cara-cara hidup sehat. Oleh sebab itu promosi kesehatan hendaknya dapat berjalan secara integral dengan berbagai aktivitas pencapaian MDGs dan mewujudkan jaminan kesehatan masyarakat semesta.

1.2   Arah Pembangunan Kesehatan

a)      Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional
b)      Pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselengarakan secara bermutu, adil dan merata dengan memberikan pelayanan khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun di pedesaan
c)      Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan strategi pembangunan profesionalisme, desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dengan memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini.
d)     Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan masyarakat dilaksanakan melalui program peningkatan perilaku hidup sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan kesehatan dan didukung oleh sistem pengamatan, Informasi           dan manajemen yang handal.
e)      Pengadaan dan peningkatan prasarana dan sarana kesehatan terus dilanjutkan
f)       Tenaga yang mempunyai sikap nasional, etis dan profesional, juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan terampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh etika profesi.
g)      Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat, yang memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan rehabilitasi sejak pembuahan dalam kandungan sampai lanjut usia.
h)      Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan sarana prasarana dalam bidang medis, termasuk ketersediaan obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
i)        Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, yang pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
j)        Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaann terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda.
k)       Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
l)        Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin dan anak-anak terlantar, serta kelompok rentan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
m)    Meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian, peningkatan kualitas program keluarga berencana.
n)      Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai.                                                                                  

1.3 Strategi Pembangunan Kesehatan
Untuk mencapai tujuan dan upaya pokok pembangunan kesehatan, maka strategi pembangunan kesehatan yang akan ditempuh sampai tahun 2025 adalah:

a)      Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yang sangat fundamental. Pembangunan kesehatan juga sekaligus sebagai investasi pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional. Dalam kaitan ini pembangunan nasional perlu berwawasan kesehatan.  Diharapkan setiap program pembangunan nasional yang terkait dengan pembangunan kesehatan, dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap tercapainya nilai-nilai dasar pembangunan kesehatan.
Untuk terselenggaranya pembangunan berwawasan kesehatan, perlu dilaksanakan kegiatan advokasi, sosi-alisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan, sehingga semua penyelenggara pembangunan nasional (stake-holders) memahami dan mampu melaksanakan pemba-ngunan nasional berwawasan kesehatan. Selain itu perlu pula dilakukan penjabaran lebih lanjut dari pembangunan nasional berwawasan kesehatan, sehingga benar-benar dapat dilaksanakan dan diukur tingkat pencapaian dan dampak yang dihasilkan.



b)      Pemberdayaan Masyarakat dan Daerah
Masyarakat makin penting untuk  berperan dalam pembangunan kesehatan. Masalah kesehatan perlu diatasi oleh masyarakat sendiri dan pemerintah. Selain itu, banyak permasalahan kesehatan yang wewenang dan tanggung jawabnya berada di luar sektor kesehatan. Untuk itu perlu adanya kemitraan antar berbagai stakeholders pembangunan kesehatan terkait. Pemberdayaan masyarakat pada hakekatnya adalah melibatkan masyarakat untuk aktif dalam pengabdian masyarakat (to serve), aktif dalam pelaksanaan advokasi kesehatan (to advocate), dan aktif dalam mengkritisi pelaksanaan upaya kesehatan (to watch).

Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik daerah. Oleh karenanya dalam pembangunan kesehatan diperlukan adanya pendelegasian wewenang yang lebih besar kepada daerah. Kesiapan daerah dalam menerima dan menjalankan kewenangannya dalam pembangunan kesehatan, sangat dipengaruhi oleh tingkat kapasitas daerah yang meliputi perangkat organisasi serta sumber daya manusianya. Untuk itu harus dilakukan penetapan yang jelas tentang peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah di bidang kesehatan, upaya kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh daerah, dan pengembangan serta pemberdayaan SDM daerah.

c)      Pengembangan Upaya dan Pembiayaan Kesehatan
Pengembangan upaya kesehatan, yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat (client oriented), dan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, merata, terjangkau, berjenjang, profesional, dan bermutu.  Penyelenggaraan upaya ke-sehatan diutamakan pada upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan, tanpa mengabaikan upaya pengobatan dan pemulihan kesehatan. Penyelenggaraan upaya kesehatan dilakukan dengan prinsip kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.

Menghadapi lingkungan strategis pembangunan keseha-tan, perlu dilakukan re-orientasi upaya kesehatan, yaitu yang berorientasi terutama pada desentralisasi, globalisasi, perubahan epidemiologi, dan menghadapi keadaan bencana.

Pengembangan upaya kesehatan perlu menggunakan teknologi kesehatan/kedokteran dan informatika yang semakin maju, antara lain: pembuatan berbagai vaksin, pemetaan dan test dari gen, terapi gen, tindakan dengan intervensi bedah yang minimal, transplantasi jaringan, otomatisasi administrasi kesehatan/kedok-teran, upaya klinis dan rekam medis dengan dukungan komputerisasi, serta telekomunikasi jarak jauh (tele-health).

Dalam 20 tahun mendatang, pelayanan RS terus di-kembangkan dan kegiatan-kegiatannya harus bertumpu kepada fungsi sosial yang dikaitkan dengan sistem jaminan kesehatan sosial nasional.

Puskesmas harus mampu melaksanakan fungsinya sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
Pembiayaan kesehatan yang berasal dari berbagai sumber, baik dari pemerintah, masyarakat, dan swasta harus mencukupi bagi penyelenggaraan upaya kesehatan, dan dikelola secara berhasil-guna dan berdaya-guna. Jaminan kesehatan untuk menjamin terpelihara dan terlindunginya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, diselenggarakan secara nasional dengan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas.

Peran swasta dalam upaya kesehatan perlu terus dikembangkan secara strategis dalam konteks pembangunan kesehatan secara keseluruhan. Interaksi upaya publik dan sektor swasta penting untuk ditingkatkan secara bertahap.



d)     Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan
Pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan ter-jangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia kesehatan yang mencukupi jumlahnya, dan  profesional, yaitu sumber daya manusia kesehatan yang mengikuti perkembangan IPTEK, menerapkan nilai-nilai moral dan etika profesi yang tinggi. Semua tenaga kesehatan dituntut untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dan kode etik profesi.

Dalam pelaksanaan strategi ini dilakukan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan, penentuan standar kom-petensi bagi tenaga kesehatan, pelatihan atau upaya peningkatan kualitas tenaga lainnya yang berdasarkan kompetensi, registrasi, akreditasi, dan legislasi tenaga kesehatan. Di samping itu, perlu pula dilakukan upaya untuk pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan termasuk pengembangan karirnya. Upaya pengadaan tenaga kesehatan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan pemba-ngunan kesehatan serta dinamika pasar di era globalisasi.

e)      Penanggulangan Keadaan Darurat Kesehatan
Keadaan darurat kesehatan dapat terjadi karena ben-cana, baik bencana alam maupun bencana karena ulah manusia, termasuk konflik sosial. Keadaan darurat kesehatan akan mengakibatkan dampak yang luas, tidak saja pada kehidupan masyarakat di daerah bencana, namun juga pada kehidupan bangsa dan negara. Oleh karenanya penanggulangan keadaan darurat kesehatan yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan, dilakukan secara komprehensif, mitigasi serta didukung kerjasama lintas sektor dan peran aktif masyarakat.

Upaya Pembangunan Kesehatan
a)      Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat, yang memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan rehabilitasi sejak pembuahan dalam kandungan sampai lanjut usia.
b)      Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan sarana prasarana dalam bidang medis, termasuk ketersediaan obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
c)      Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, yang pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
d)     Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaann terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda.
e)      Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
f)       Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin dan anak-anak terlantar, serta kelompok rentan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
g)      Meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian, peningkatan kualitas program keluarga berencana.
h)      Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai.





1.4  Tujuan Pembangunan Kesehatan

Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia. Adapun tujuan utama dari pembangunan kesehatan yaitu :
a)      Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
b)      Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
c)      Peningkatan status gizi masyarakat.
d)     Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
e)      Pengembangan keluarga sehat sejahtera

Peran Masyarakat dalam  kesehatan
a)      Peran Serta Masyarakat sebagai suatu Kebijakan
Penganut paham ini berpendapat bahwa peran serta masyarakat merupakan suatu kebijaksanaan yang tepat dan baik untuk dilaksanakan. Paham ini dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa masyarakat yang potensial dikorbankan atau terkorbankan oleh suatu proyek pembangunan memiliki hak untuk dikonsultasikan (right to be consulted).

b)      Peran Serta Masyarakat sebagai Strategi
Penganut paham ini mendalilkan bahwa peran serta masyarakat merupakan strategi untuk mendapatkan dukungan masyarakt (ppublic support). Pendapat ini didasarkan kepada suatu paham bahwa bila masyarakat merasa memiliki akses terhadap pengambilan keputusan dan kepedulian masyarakat kepada pada tiap tingkatan pengambilan keputusan didokumentasikan dengan baik, maka keputusan tersebut akan memiliki kredibilitas.

c)      Peran Serta Masyarakat sebagai Alat Komunikasi
Peran serta masyarakat didayagunakan sebagai alat untuk mendapatkan masukan berupa informasi dalam proses pengambilan keputusan. Persepsi ini dilandasi oleh suatu pemikiran bahwa pemerintah dirancang untuk melayani masyarakat, sehingga pandangan dan preferensi dari masyarakat tersebut adalah masukan yang bernilai guna mewujudkan keputusan yang responsif.

d)     Peran Serta Masyarakat sebagai Alat Penyelesaian Sengketa
Dalam konteks ini peran serta masyarakat didayagunakan sebagai suatu cara untuk mengurangi atau meredakan konflik melalui usaha pencapaian konsensus dari pendapat-pendapat yang ada. Asumsi yang melandasi persepsi ini adalah bertukar pikiran dan pandangan dapat menigkatkan pengertian dan toleransi serta mengurangi rasa ketidakpercayaan (misstrust) dan kerancuan (biasess).

e)      Peran Sera Masyarakat sebagai Terapi
Menurut persepsi ini, peran serta masyarakat dilakukan sebagai upaya untuk "mengobati" masalah-masalah psikologis masyarakat seperti halnya perasaan ketidak berdayaan (sense of powerlessness), tidak percaya diri dan perasaan bahwa diri mereka bukan komponen penting dalam masyarakat.

Dari sudut teori politik, terdapat dua paham teori : teori Participatory Democracy, yang menggugat paham teori Elite Democracy (Gibson, 1981). Paham Elite Democracy melihat hakekat manusia sebagai mahluk yang mementingkan diri sendiri, pemburu kepuasan diri pribadi dan menjadi tidak rasional terutama jika mereka dalam kelompok. Oleh karena itu, dalam hal terjadi konflik kepentingan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat, maka pembuatan keputusan sepenuhnya merupakan kewenangan dari kelompok elite yang menjalankan pemerintahan. Kalaupun peran serta masyarakat itu ada, pelaksanaannya hanya terjadi pada saat pemilihan mereka-mereka yang duduk dalam pemerintahan.
Paham Participatory Democracy sebaliknya berpendapat bahwa manusia pada hakekatnya mampu menyelaraskan lepentingan pribadi dengan kepentingan sosial. Penyelarasan kedua macam kepentingan tersebut dapat terwujud jika proses pengambilan keputusan menyediakan kesempatan seluas-luasnya kepada mereka untuk mengungkapkan kepentingan dan pandangan mereka. Proses pengambilan keputusan, yang menyediakan kelompok kepentingan untuk berperan serta didalamnya, dapat mengantarkan kelompok-kelompok yang berbeda kepentingan mereka satu sama lain. Dengan demikian, perbedaan kepentingan dapat dijembatani.

1.5  Hambatan dalam pembangunan kesehatan

Masalah lain yang diperhatikan adalah masalah kemiskinan di Indonesia. Bila kita memperhatikan data terakhir dari BPS, berarti  masih terdapat sekitar 76.800.000 penduduk miskin di Indonesia. Seperti diketahui kualitas pertumbuhan pembangunan suatu bangsa dapat dilihat juga dari Indeks Kemiskinan Manusia (IKM). Menurut UNDP nilai IKM Indonesia dewasa ini adalah 17,9 yang menduduki peringkat ke-33 dari 99 negara yang dinilai. 

Dengan demikian masalah pembangunan di Indonesia masih sangat kompleks. IPM Indonesia masih rendah dan IKM Indonesia juga masih tinggi. Derajat kesehatan masyarakat sangat mempengaruhi IPM maupun IKM. Meskipun pembangunan kesehatan yang telah kita laksanakan secara bertahap dan berkesinambungan, telah berhasil meningkatkan status kesehatan masyarakat dengan cukup bermakna, namun kita masih menghadapi berbagai masalah dalam pembangunan kesehatan. 



Masalah pokok yang dihadapi  dewasa ini dan ke depan adalah : 
Status kesehatan masyarakat masih rendah, terutama pada masyarakat lapisan bawah atau masyarakat miskin. Dari data yang ada dapat dikemukakan bahwa kematian bayi pada kelompok masyarakat termiskin adalah sekitar 3,5 kali lipat lebih tinggi dari kematian bayi pada kelompok masyarakat terkaya. Belum lagi disparitas status kesehatan antar wilayah, yaitu antar antar perdesaan dan perkotaan, antar daerah maju dengan daerah tertinggal/terpencil.

Angka kesakitan dan kematian karena penyakit infeksi atau menular masih tinggi. Di lain pihak angka kesakitan penyakit degeneratif mulai meningkat. Di samping itu kita juga menghadapi berbagai masalah kesehatan akibat bencana. Oleh karenanya kita menghadapi beban ganda atau double burden, bahkan “multiple burden” dalam pembangunan kesehatan.

Sementara itu perilaku masyarakat belum sepenuhnya mendukung upaya pembangunan kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Masalah pokok lainnya dalam pembangunan kesehatan adalah pemerataan, keterjangkauan atau akses pelayanan kesehatan yang bermutu/berkualitas masih rendah. Masalah akses pelayanan kesehatan oleh masyarakat, dapat disebabkan karena geografi, ekonomi, dan ketidak-tahuan masyarakat.

Berkaitan dengan masalah akses dan mutu pelayanan kesehatan, masalah kurangnya tenaga kesehatan dan penyebarannya yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan juga merupakan masalah yang pelik. Pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, daerah terpencil, dan daerah perbatasan masih kurang dapat dilayani oleh tenaga kesehatan yang memadai, baik jumlah maupun mutunya.

Kurangnya tenaga kesehatan, apalagi yang berkualitas seperti yang diharapkan, sangat berkaitan dengan permasalahan yang lebih hulu lagi, yaitu masalah pendidikan tenaga kesehatan. Dari laporan yang paling mutakhir yang saya terima, pendidikan tenaga dokter termasuk dokter spesialis menghadapi masalah yang sangat serius, yaitu kurangnya tenaga pendidik. Masalah serius ini hanya dapat diatasi dengan kerjasama lintas sektor yang sinergis.

Masalah terakhir yang dikemukakan, mungkin pula dapat kita kategorikan sebagai tantangan. Masalah tersebut berkaitan dengan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Pembagian urusan antara berbagai jenjang pemerintahan belum dapat ditetapkan secara tegas. Meskipun UU Nomor 22 tahun 1999 telah diperbaharui dengan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, namun pelaksanaannya belum dapat dirasakan, termasuk dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di daerah.




















BAB III
PENUTUP

1.1   KESIMPULAN
Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
 Adapun arah pembangunan kesehatan antara lain Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional, pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselengarakan secara bermutu, adil dan merata dengan memberikan pelayanan khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun di pedesaan
                  Tujuan pembangunan kesehatan yaitu : meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Kebijakan pembangunan kesehatan antara lain Penigkatan perilaku, Pemberdayaan Masyarakat dan  Kemitraan Swasta.

1.2   SARAN

Pembangunan kesehatan sangat penting untuk mencetak generasi bangsa yang tangguh dan berkualitas,untuk itu sebaiknya pemerintah lebih mengutamakan program-program kesehatan masyarakat agar hal itu dapat terwujud.
Dalam pelayanan kesehatan juga seharusnya lebih diperhatikan oleh pemerintah karena tidak dipungkiri bahwa salah satu keengganan masyarakat mendatangi tempat pelayanan kesehatan adalah karena pelayanan yang tidak baik.
Untuk menunjang program-program yang telah disusun pemerintah,sebaiknya diimbangi dengan fasilitas yang tersedia karena banyak program tanpa fasilitas hasilnya tidak akan maksimal.


























DAFTAR PUSTAKA


Notoatmodjo,Soekidjo.2007.Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni.Jakarta :
Rineka Cipta
Mubarak,Wahid Iqbal.2012.Ilmu Kesehatan Masyarakat.Jakarta :Salemba Medika

http://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan diunduh pada tanggal 21 februari 2011





Tidak ada komentar:

Posting Komentar