BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan
Kesehatan diarahkan untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana diamanatkan
dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu: melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan
umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut menciptakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pembangunan kesehatan menurut Sistem Kesehatan Nasional adalah
masyarakat,
bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya yang hidup
dalam
lingkungan sehat, berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mempunyai
kemampuan
untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan
merata
dalam wilayah kesatuan Negara RI yang kuat,hal ini lebih tepat tergambar
sebagai tujuan pembangunan kesehatan. Gambaran masyarakat di masa
depan
tersebut dapat dicapai dengan landasan visi, “Masyarakat yang Mandiri
untuk Hidup Sehat” dalam mencapai
INDONESIA SEHAT 2010. Perilaku masyarakat Indonesia Sehat 2010 yang diharapkan
adalah bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mecegah
risiko penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit, berpartisipasi aktif
dalam gerakan kesehatan masyarakat, serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan
yang bermutu (Depkes, 2004).
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut dilakukan
upayaupaya kesehatan. Salah satu upaya kesehatan yang dilakukan pemerintah
dalam meningkatkan derajat kesehatan yang optimal adalah program pencegahan dan
pemberantasan penyakit.
1.2
Rumusan masalah
a)
Apa
pengertian dari Pembangunan kesehatan?
b)
Bagaimana
arah Pembangunan kesehatan?
c)
Bagaimana
strategi Pembangunan Kesehatan
d)
Apa
saja tujuan dari Pembangunan kesehatan?
e)
Apa
saja hambatan dalam Pembangunan kesehatan?
1.3 TUJUAN
a)
Untuk
mengetahui pengertian dari Pembangunan kesehatan
b)
Untuk
mengetahui arah Pembangunan kesehatan
c)
Untuk
mengetahui strategi Pembangunan kesehatan
d)
Untuk
mengetahui tujuan dari Pembangunan kesehatan
e)
Untuk
mengetahui hambatan dalam Pembangunan kesehatan
BAB II
PEMBAHASAN
1.1
Pengertian Pembangunan
Kesehatan
Pembangunan
kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan tersebut
merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta
maupun pemerintah.
Pembangunan
kesehatan harus diimbangi dengan intervensi perilaku yang memungkinkan
masyarakat lebih sadar, mau dan mampu melakukan hidup sehat sebagai prasyarat
pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Untuk
menjadikan masyarakat mampu hidup sehat, masyarakat harus dibekali dengan
pengetahuan tentang cara-cara hidup sehat. Oleh sebab itu promosi kesehatan
hendaknya dapat berjalan secara integral dengan berbagai aktivitas pencapaian
MDGs dan mewujudkan jaminan kesehatan masyarakat semesta.
1.2 Arah Pembangunan Kesehatan
a)
Pembangunan kesehatan adalah bagian integral
dari pembangunan nasional
b) Pelayanan
kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselengarakan secara
bermutu, adil dan merata dengan memberikan pelayanan khusus kepada penduduk
miskin, anak-anak, dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun
di pedesaan
c) Pembangunan
kesehatan diselenggarakan dengan strategi pembangunan profesionalisme,
desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dengan
memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini.
d) Upaya
pemeliharaan dan peningkatan kesehatan masyarakat dilaksanakan melalui program
peningkatan perilaku hidup sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan
kesehatan dan didukung oleh sistem pengamatan,
Informasi dan
manajemen yang handal.
e) Pengadaan
dan peningkatan prasarana dan sarana kesehatan terus dilanjutkan
f) Tenaga
yang mempunyai sikap nasional, etis dan profesional, juga memiliki semangat
pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara, berdisiplin, kreatif, berilmu
dan terampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh etika profesi.
g) Meningkatkan
mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan
paradigma sehat, yang memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan
pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan rehabilitasi sejak pembuahan dalam
kandungan sampai lanjut usia.
h) Meningkatkan
dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber
daya manusia secara berkelanjutan dan sarana prasarana dalam bidang medis,
termasuk ketersediaan obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
i)
Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga
kerja bagi seluruh tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan
perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, yang pengelolaannya
melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
j)
Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi
bantuan penyelamatan dan pemberdayaann terhadap penyandang masalah
kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan
turunnya kualitas generasi muda.
k) Membangun
apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat
martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
l)
Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang
cacat, fakir miskin dan anak-anak terlantar, serta kelompok rentan sosial
melalui penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
m) Meningkatkan
kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian,
peningkatan kualitas program keluarga berencana.
n) Memberantas
secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan
terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen,
pengedar dan pemakai.
1.3 Strategi Pembangunan
Kesehatan
Untuk
mencapai tujuan dan upaya pokok pembangunan kesehatan, maka strategi
pembangunan kesehatan yang akan ditempuh sampai tahun 2025 adalah:
a)
Pembangunan
Nasional Berwawasan Kesehatan
Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi
salah satu hak dasar rakyat yang sangat fundamental. Pembangunan kesehatan juga
sekaligus sebagai investasi pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan
kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional. Dalam kaitan ini pembangunan
nasional perlu berwawasan kesehatan. Diharapkan setiap program
pembangunan nasional yang terkait dengan pembangunan kesehatan, dapat
memberikan kontribusi yang positif terhadap tercapainya nilai-nilai dasar
pembangunan kesehatan.
Untuk terselenggaranya pembangunan berwawasan kesehatan,
perlu dilaksanakan kegiatan advokasi, sosi-alisasi, orientasi, kampanye dan
pelatihan, sehingga semua penyelenggara pembangunan nasional (stake-holders)
memahami dan mampu melaksanakan pemba-ngunan nasional berwawasan kesehatan.
Selain itu perlu pula dilakukan penjabaran lebih lanjut dari pembangunan
nasional berwawasan kesehatan, sehingga benar-benar dapat dilaksanakan dan
diukur tingkat pencapaian dan dampak yang dihasilkan.
b)
Pemberdayaan
Masyarakat dan Daerah
Masyarakat makin penting untuk berperan dalam
pembangunan kesehatan. Masalah kesehatan perlu diatasi oleh masyarakat sendiri
dan pemerintah. Selain itu, banyak permasalahan kesehatan yang wewenang dan
tanggung jawabnya berada di luar sektor kesehatan. Untuk itu perlu adanya
kemitraan antar berbagai stakeholders pembangunan kesehatan terkait.
Pemberdayaan masyarakat pada hakekatnya adalah melibatkan masyarakat untuk
aktif dalam pengabdian masyarakat (to serve), aktif dalam pelaksanaan advokasi
kesehatan (to advocate), dan aktif dalam mengkritisi pelaksanaan upaya
kesehatan (to watch).
Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penyelenggaraan
berbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik
daerah. Oleh karenanya dalam pembangunan kesehatan diperlukan adanya
pendelegasian wewenang yang lebih besar kepada daerah. Kesiapan daerah dalam
menerima dan menjalankan kewenangannya dalam pembangunan kesehatan, sangat
dipengaruhi oleh tingkat kapasitas daerah yang meliputi perangkat organisasi
serta sumber daya manusianya. Untuk itu harus dilakukan penetapan yang jelas
tentang peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah di bidang kesehatan, upaya
kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh daerah, dan pengembangan serta
pemberdayaan SDM daerah.
c)
Pengembangan Upaya
dan Pembiayaan Kesehatan
Pengembangan
upaya kesehatan, yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
perorangan diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat (client
oriented), dan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, merata,
terjangkau, berjenjang, profesional, dan bermutu. Penyelenggaraan upaya ke-sehatan diutamakan pada upaya
pencegahan dan peningkatan kesehatan, tanpa mengabaikan upaya pengobatan dan
pemulihan kesehatan. Penyelenggaraan upaya kesehatan dilakukan dengan prinsip
kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.
Menghadapi lingkungan strategis pembangunan keseha-tan,
perlu dilakukan re-orientasi upaya kesehatan, yaitu yang berorientasi terutama
pada desentralisasi, globalisasi, perubahan epidemiologi, dan menghadapi
keadaan bencana.
Pengembangan upaya kesehatan perlu menggunakan teknologi
kesehatan/kedokteran dan informatika yang semakin maju, antara lain: pembuatan
berbagai vaksin, pemetaan dan test dari gen, terapi gen, tindakan dengan
intervensi bedah yang minimal, transplantasi jaringan, otomatisasi administrasi
kesehatan/kedok-teran, upaya klinis dan rekam medis dengan dukungan
komputerisasi, serta telekomunikasi jarak jauh (tele-health).
Dalam 20 tahun mendatang, pelayanan RS terus
di-kembangkan dan kegiatan-kegiatannya harus bertumpu kepada fungsi sosial yang
dikaitkan dengan sistem jaminan kesehatan sosial nasional.
Puskesmas harus mampu melaksanakan fungsinya sebagai
pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan
masyarakat, dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
Pembiayaan kesehatan yang berasal dari berbagai sumber,
baik dari pemerintah, masyarakat, dan swasta harus mencukupi bagi
penyelenggaraan upaya kesehatan, dan dikelola secara berhasil-guna dan
berdaya-guna. Jaminan kesehatan untuk menjamin terpelihara dan terlindunginya
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, diselenggarakan secara
nasional dengan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas.
Peran swasta dalam upaya kesehatan perlu terus
dikembangkan secara strategis dalam konteks pembangunan kesehatan secara
keseluruhan. Interaksi upaya publik dan sektor swasta penting untuk
ditingkatkan secara bertahap.
d)
Pengembangan dan
Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan
Pelayanan
kesehatan yang bermutu, merata dan ter-jangkau oleh seluruh lapisan masyarakat
tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia kesehatan
yang mencukupi jumlahnya, dan profesional, yaitu sumber daya manusia
kesehatan yang mengikuti perkembangan IPTEK, menerapkan nilai-nilai moral dan
etika profesi yang tinggi. Semua
tenaga kesehatan dituntut untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dan kode etik
profesi.
Dalam pelaksanaan strategi ini dilakukan perencanaan
kebutuhan tenaga kesehatan, penentuan standar kom-petensi bagi tenaga kesehatan,
pelatihan atau upaya peningkatan kualitas tenaga lainnya yang berdasarkan
kompetensi, registrasi, akreditasi, dan legislasi tenaga kesehatan. Di samping
itu, perlu pula dilakukan upaya untuk pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan
termasuk pengembangan karirnya. Upaya pengadaan tenaga kesehatan dilaksanakan
sesuai dengan kebutuhan pemba-ngunan kesehatan serta dinamika pasar di era
globalisasi.
e)
Penanggulangan
Keadaan Darurat Kesehatan
Keadaan darurat kesehatan dapat terjadi karena ben-cana,
baik bencana alam maupun bencana karena ulah manusia, termasuk konflik sosial.
Keadaan darurat kesehatan akan mengakibatkan dampak yang luas, tidak saja pada
kehidupan masyarakat di daerah bencana, namun juga pada kehidupan bangsa dan
negara. Oleh karenanya penanggulangan keadaan darurat kesehatan yang mencakup
upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan, dilakukan secara
komprehensif, mitigasi serta didukung kerjasama lintas sektor dan peran aktif
masyarakat.
Upaya
Pembangunan Kesehatan
a) Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang
saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat, yang memberikan prioritas
pada upaya peningkatan kesehatan pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan
rehabilitasi sejak pembuahan dalam kandungan sampai lanjut usia.
b) Meningkatkan
dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber
daya manusia secara berkelanjutan dan sarana prasarana dalam bidang medis,
termasuk ketersediaan obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
c) Mengembangkan
sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja bagi seluruh
tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja
yang memadai, yang pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan dan
pekerja.
d) Membangun
ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaann
terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta
mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda.
e) Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan
veteran untuk menjaga harkat martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
f) Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir
miskin dan anak-anak terlantar, serta kelompok rentan sosial melalui penyediaan
lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
g) Meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian
kelahiran, memperkecil angka kematian, peningkatan kualitas program keluarga
berencana.
h) Memberantas secara sistematis perdagangan dan
penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang dengan memberikan sanksi yang
seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai.
1.4 Tujuan Pembangunan Kesehatan
Tujuan
pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan
hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang
optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang
ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat,
memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara
adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh
wilayah Republik Indonesia. Adapun tujuan utama dari pembangunan kesehatan
yaitu :
e)
Pengembangan keluarga sehat sejahtera
Peran
Masyarakat dalam kesehatan
a)
Peran Serta Masyarakat sebagai suatu Kebijakan
Penganut paham ini berpendapat bahwa peran serta
masyarakat merupakan suatu kebijaksanaan yang tepat dan baik untuk
dilaksanakan. Paham ini dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa masyarakat yang
potensial dikorbankan atau terkorbankan oleh suatu proyek pembangunan memiliki
hak untuk dikonsultasikan (right to be consulted).
b)
Peran Serta Masyarakat sebagai Strategi
Penganut paham ini mendalilkan bahwa peran serta
masyarakat merupakan strategi untuk mendapatkan dukungan masyarakt (ppublic
support). Pendapat ini didasarkan kepada suatu paham bahwa bila masyarakat
merasa memiliki akses terhadap pengambilan keputusan dan kepedulian masyarakat
kepada pada tiap tingkatan pengambilan keputusan didokumentasikan dengan baik,
maka keputusan tersebut akan memiliki kredibilitas.
c)
Peran Serta Masyarakat sebagai Alat Komunikasi
Peran serta masyarakat didayagunakan sebagai alat untuk
mendapatkan masukan berupa informasi dalam proses pengambilan keputusan.
Persepsi ini dilandasi oleh suatu pemikiran bahwa pemerintah dirancang untuk
melayani masyarakat, sehingga pandangan dan preferensi dari masyarakat tersebut
adalah masukan yang bernilai guna mewujudkan keputusan yang responsif.
d)
Peran Serta Masyarakat sebagai Alat Penyelesaian
Sengketa
Dalam konteks ini peran serta masyarakat didayagunakan
sebagai suatu cara untuk mengurangi atau meredakan konflik melalui usaha
pencapaian konsensus dari pendapat-pendapat yang ada. Asumsi yang melandasi
persepsi ini adalah bertukar pikiran dan pandangan dapat menigkatkan pengertian
dan toleransi serta mengurangi rasa ketidakpercayaan (misstrust) dan kerancuan
(biasess).
e)
Peran Sera Masyarakat sebagai Terapi
Menurut persepsi ini, peran serta masyarakat dilakukan
sebagai upaya untuk "mengobati" masalah-masalah psikologis masyarakat
seperti halnya perasaan ketidak berdayaan (sense of powerlessness), tidak
percaya diri dan perasaan bahwa diri mereka bukan komponen penting dalam
masyarakat.
Dari sudut teori politik, terdapat dua paham teori :
teori Participatory Democracy, yang menggugat paham teori Elite Democracy
(Gibson, 1981). Paham Elite Democracy melihat hakekat manusia sebagai mahluk
yang mementingkan diri sendiri, pemburu kepuasan diri pribadi dan menjadi tidak
rasional terutama jika mereka dalam kelompok. Oleh karena itu, dalam hal
terjadi konflik kepentingan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat, maka
pembuatan keputusan sepenuhnya merupakan kewenangan dari kelompok elite yang
menjalankan pemerintahan. Kalaupun peran serta masyarakat itu ada,
pelaksanaannya hanya terjadi pada saat pemilihan mereka-mereka yang duduk dalam
pemerintahan.
Paham Participatory Democracy sebaliknya berpendapat
bahwa manusia pada hakekatnya mampu menyelaraskan lepentingan pribadi dengan
kepentingan sosial. Penyelarasan kedua macam kepentingan tersebut dapat
terwujud jika proses pengambilan keputusan menyediakan kesempatan
seluas-luasnya kepada mereka untuk mengungkapkan kepentingan dan pandangan
mereka. Proses pengambilan keputusan, yang menyediakan kelompok kepentingan
untuk berperan serta didalamnya, dapat mengantarkan kelompok-kelompok yang
berbeda kepentingan mereka satu sama lain. Dengan demikian, perbedaan
kepentingan dapat dijembatani.
1.5 Hambatan dalam pembangunan kesehatan
Masalah lain yang diperhatikan adalah masalah kemiskinan
di Indonesia. Bila kita memperhatikan data terakhir dari BPS, berarti
masih terdapat sekitar 76.800.000 penduduk miskin di Indonesia. Seperti
diketahui kualitas pertumbuhan pembangunan suatu bangsa dapat dilihat juga dari
Indeks Kemiskinan Manusia (IKM). Menurut UNDP nilai IKM Indonesia dewasa ini
adalah 17,9 yang menduduki peringkat ke-33 dari 99 negara yang dinilai.
Dengan demikian masalah pembangunan di Indonesia masih
sangat kompleks. IPM Indonesia masih rendah dan IKM Indonesia
juga masih tinggi. Derajat kesehatan masyarakat sangat mempengaruhi IPM maupun
IKM. Meskipun pembangunan kesehatan yang telah kita laksanakan secara bertahap
dan berkesinambungan, telah berhasil meningkatkan status kesehatan masyarakat
dengan cukup bermakna, namun kita masih menghadapi berbagai masalah dalam
pembangunan kesehatan.
Masalah pokok yang dihadapi dewasa ini dan ke depan
adalah :
Status kesehatan masyarakat masih rendah, terutama pada
masyarakat lapisan bawah atau masyarakat miskin. Dari data yang ada dapat
dikemukakan bahwa kematian bayi pada kelompok masyarakat termiskin adalah
sekitar 3,5 kali lipat lebih tinggi dari kematian bayi pada kelompok masyarakat
terkaya. Belum lagi disparitas status kesehatan antar wilayah, yaitu antar
antar perdesaan dan perkotaan, antar daerah maju dengan daerah
tertinggal/terpencil.
Angka kesakitan dan kematian karena penyakit infeksi atau
menular masih tinggi. Di lain pihak angka kesakitan penyakit degeneratif mulai
meningkat. Di samping itu kita juga menghadapi berbagai masalah kesehatan
akibat bencana. Oleh karenanya kita menghadapi beban ganda atau double burden,
bahkan “multiple burden” dalam pembangunan kesehatan.
Sementara itu perilaku masyarakat belum sepenuhnya mendukung
upaya pembangunan kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Masalah pokok lainnya dalam pembangunan kesehatan adalah
pemerataan, keterjangkauan atau akses pelayanan kesehatan yang
bermutu/berkualitas masih rendah. Masalah akses pelayanan kesehatan oleh
masyarakat, dapat disebabkan karena geografi, ekonomi, dan ketidak-tahuan
masyarakat.
Berkaitan dengan masalah akses dan mutu pelayanan
kesehatan, masalah kurangnya tenaga kesehatan dan penyebarannya yang tidak
sesuai dengan kebutuhan di lapangan juga merupakan masalah yang pelik.
Pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, daerah terpencil, dan daerah
perbatasan masih kurang dapat dilayani oleh tenaga kesehatan yang memadai, baik
jumlah maupun mutunya.
Kurangnya tenaga kesehatan, apalagi yang berkualitas
seperti yang diharapkan, sangat berkaitan dengan permasalahan yang lebih hulu
lagi, yaitu masalah pendidikan tenaga kesehatan. Dari laporan yang paling
mutakhir yang saya terima, pendidikan tenaga dokter termasuk dokter spesialis menghadapi
masalah yang sangat serius, yaitu kurangnya tenaga pendidik. Masalah serius ini
hanya dapat diatasi dengan kerjasama lintas sektor yang sinergis.
Masalah terakhir yang dikemukakan, mungkin pula dapat
kita kategorikan sebagai tantangan. Masalah tersebut berkaitan dengan kebijakan
desentralisasi dan otonomi daerah. Pembagian urusan antara berbagai jenjang
pemerintahan belum dapat ditetapkan secara tegas. Meskipun UU Nomor 22 tahun
1999 telah diperbaharui dengan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah, namun pelaksanaannya belum dapat dirasakan, termasuk dalam
penyelenggaraan pembangunan kesehatan di daerah.
BAB III
PENUTUP
1.1 KESIMPULAN
Pembangunan kesehatan
adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran,
kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
Adapun arah
pembangunan kesehatan antara lain Pembangunan kesehatan adalah bagian integral
dari pembangunan nasional, pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun
masyarakat harus diselengarakan secara bermutu, adil dan merata dengan
memberikan pelayanan khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut
usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun di pedesaan
Tujuan pembangunan kesehatan
yaitu : meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui
terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang
hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk
menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta
memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Kebijakan
pembangunan kesehatan antara lain Penigkatan perilaku, Pemberdayaan Masyarakat
dan Kemitraan Swasta.
1.2 SARAN
Pembangunan kesehatan
sangat penting untuk mencetak generasi bangsa yang tangguh dan
berkualitas,untuk itu sebaiknya pemerintah lebih mengutamakan program-program
kesehatan masyarakat agar hal itu dapat terwujud.
Dalam pelayanan kesehatan
juga seharusnya lebih diperhatikan oleh pemerintah karena tidak dipungkiri
bahwa salah satu keengganan masyarakat mendatangi tempat pelayanan kesehatan
adalah karena pelayanan yang tidak baik.
Untuk menunjang
program-program yang telah disusun pemerintah,sebaiknya diimbangi dengan
fasilitas yang tersedia karena banyak program tanpa fasilitas hasilnya tidak
akan maksimal.
DAFTAR PUSTAKA
Notoatmodjo,Soekidjo.2007.Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni.Jakarta
:
Rineka Cipta
Mubarak,Wahid Iqbal.2012.Ilmu Kesehatan Masyarakat.Jakarta :Salemba Medika
http://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan diunduh pada tanggal 21 februari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar